Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah melebihi kekuasaan Allah dan dengan gegabahnya banyak mengeluarkan fatwa haram di luar Firman Allah, maka menurut Firman Allah QS. 5 - Al Maidah, sudah digolongkan orang-orang kafir.
Allah Berfirman :
............................. barang siapa yang berhukum tidak menurut Firman Allah *), mereka itu adalah orang-orang kafir ........ ( QS. 5 - Al Maidah 44 ).
*) Menambah apa-apa yang diharamkan maupun apa-apa yang dihalalkan Allah, dan mengikuti pendapat manusia (apapun kedudukannya, bahkan Rasulullah s.a.w. sendiripun dilarang Allah).
Baca------QS. 66 - At Tahrim 1-------QS. 9 - At Taubah -- Bara-ah 113 ----- QS. 8 - Al Anfal 6.
Senin, 11 Mei 2009
Langganan:
Postingan (Atom)